Jumat, 14 Oktober 2011

TUGAS 1 Ekonomi Koperasi

  1. Pengertian , Konsep, Sejarah dan Prinsip Koperasi
  • PENGERTIAN KOPERASI
               Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi     kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
  • KONSEP KOPERASI
    munkner dari university of manburg, jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.
    KONSEP KOPERASI BARAT
    Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
    Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
    ·         Promosi kegiatan ekonomi anggota
    ·         Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
    Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
    ·         Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
    ·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
    ·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
    KONSEP KOPERASI SOSIALIS
    Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
    KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
    Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor  produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya. 
  •  SEJARAH KOPERASI A. Sejarah Lahirnya Koperasi
    1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
    2. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
    3. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
    4. 1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
    5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

    B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
    · 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya Mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
    · Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
    · 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
    · 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
    · 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya
    · 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
    · 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta
    · 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
    · Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

    Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia dikelompokkan ke dalam beberapa fase :
    Periode 1896 – 1927 ( Zaman Penjajahan Belanda )
    Periode 1927 – 1942
    Periode 1942 – 1945 ( Zaman Jepang )
    Periode 1945 – 1966 ( Masa Kemerdekaan )
    Periode 1966 sampai sekarang ( Pemerintah)
  • PRINSIP KOPERASI Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
      
      
    2. Organisasi dan Managemant, Fungsi dan Tujuan Koperasi

  •  ORGANISASI DAN MANAGEMANT KOPERASI
    Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

    - Rapat Anggota
    - Pengurus
    - Pengawas

    3 unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.

    Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
    RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
    a. AD/ART
    b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
    c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
    d. RGBPK dan RAPBK
    e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
    f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi

    Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.

    perangkat organisasi koperasi Pengurus
    Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.



  • FUNGSI DAN TUJUAN KOPERASI
    1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
    2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
    3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
    4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
    Tujuan koperasi

    Tujuan utama koperasi adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

    Dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk:

    “Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

    Menurut Bang Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.

    Selanjutnya fungsi koperasi tertuang dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu:

    * Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
    * Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
    * Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai gurunya.
    * Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



    REFERENSI :
    http://gilangjaelani.blogspot.com/2010/10/fungsi-dan-tujuan-koperasi.html
    MANAJEMEN KOPERASI: STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI 1 - KATA GUSBUD
    Koperasi Teori dan Praktik (Arifin Sitio-Halomoan Tamba 
    http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi 

Kamis, 19 Mei 2011

we here miss you dad

Back when I was a child
Before life removed all the innocence
My father would lift me high
And dance with my mother and me and then
Spin me around till I fell asleep
Then up the stairs he would carry me
And I knew for sure
I was loved
If I could get another chance
Another walk, another dance with him
I’d play a song that would never, ever end
How I’d love, love, love to dance with my father again
When I and my mother would disagree
To get my way I would run from her to him
He’d make me laugh just to comfort me, yeah, yeah
Then finally make me do just what my mama said
Later that night when I was asleep
He left a dollar under my sheet
Never dreamed that he
Would be gone from me
If I could steal one final glance
One final step, one final dance with him
I’d play a song that would never, ever end
Cause I’d love, love, love to dance with my father again
Sometimes I’d listen outside her door
And I’d hear how my mama crying for him
I pray for her even more than me
I pray for her even more than me
I know I’m praying for much too much
But could You send back the only man she loved
I know You don’t do it usually
But dear Lord, she’s dying to dance with my father again
Every night I fall asleep
And this is all I ever dream

Tuhan tidak pernah menjanjikan bahwa
Langit itu selalu biru
Bunga selalu mekar
Dan mentari selalu bersinar

Tapi ketahuilah bahwa
Dia selalu memberi pelangi disetiap badai
Senyum disetiap air mata
Berkah disetiap cobaan
Dan jawaban disetiap do’a

Jangan pernah menyerah
Terus berjuanglah
LIFE IS SO BEAUTIFUL
Hidup Bukanlah Suatu Tujuan
Melainkan Perjalanan Nikmatilah

1 hal buat kita Bahagia adalah Cinta
1 hal buat kita tambah dewasa adalah Masalah
1 hal buat kita hancur adalah Putus Asa
1 hal buat kita maju adalah Usaha
1 hal buat kita kuat adalah DOA
















Sabtu, 30 April 2011

Distribusi Pendapatan Dan Kemiskinan

PROFIL KEMISKINAN
Dalam pelaksanaan program pengentasan nasib orang miskin,keberhasilannya bergantung pada langkah awal dari formulasi  kebijakan,yaitu   `mengidentifikasi siapa sebenarnya “ si miskin” tersebut dan dimana ia berada. Kedua pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan melihat profil dari si miskin. Pertanayaan pertama tentang siapa si miskin dapat di jawab dengan memperhatikan profil si miskin itu sendiri yang antara lain berupa karakteristik-karakteristik ekonominya seprti sumber pendapatan,pola konsumsi /pengeluaran,tingkat beban tanggungan, dan lain-lain.
Pertanyaan kedua tentang dimana si miskinnberada dapat dijawab dengan melihat karakteristik geografisnya ,yaitu dengan menentukan dimana pendduk miskin terkonsentrasi,apakah di desa atau di kota, apakah di jawa atau di luar jawa.
Dengan memperthatikan profil kemiskinan, maka diharapkan kebijakan yang disusun dalam mengentaskan orang miskin akan lebihb terarah dan lebih tepat sasaran.demikian pula dapat dievaluasi apakah kebijakan-kebijakan pemerintah yang diaplikasikan selama ini mendukung atau malah bertentangan dengan usaha mengurangi jumlah penduduk miskin.
Dalam memaparkan profil kemiskinan, rumah tangga dan juga anggota rumah tangga akan dibagi kedalam 2 kelompok : kelompok rumah tangga “miskin” dan “tidak miskin”.Rumah tangga miskin adalah rumah tangga yang konsumsinya tidak mencukupib kebutuhan minimum akan makanan dan nonmakanan yang nilainya diwakili oleh suatu garis kemiskinan.Rumah tangga tidak miskin adalah yang konsumsinya perkepalanya diatas garis kemiskinan.
Analisis profil kemiskinan berikut juga memasukkan aspek kewilayahn (regional).Pertama –tama analisis dilakukan dengan membandingkan antara wilayah di pulau jawa (Kawasan Barat Indonesia)  dengan wilayah di luar pulau jawa (Kawasan Timur indonesia). Dalam analisis total Indonesia maupun analisis KBI-KTI, diperbandingkan pula antara daerah perkotaan dan pedesaan. BPS mendefinisikan daerah pedesaan dan perkotaan dengan menggunakan tiga determinan yaitu kepadatan penduduk, presentase rumah tangga pertanian dan fasilitas perkotaan yang dimiliki.

1. Alokasi Geografis Penduduk Miskin
            Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2010 sebesar 31,02 juta orang (13,33 persen).
Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang berjumlah 32,53 juta (14,15 persen),
berarti jumlah penduduk miskin berkurang 1,51 juta jiwa.
Jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun lebih besar daripada daerah perdesaan. Selama
periode Maret 2009-Maret 2010, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang 0,81 juta orang,
sementara di daerah perdesaan berkurang 0,69 juta orang .Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah dari
Maret 2009 ke Maret 2010. Pada Maret 2009, sebagian besar (63,38 persen) penduduk miskin berada di
daerah perdesaan begitu juga pada Maret 2010, yaitu sebesar 64,23 persen.
Penduduk miskin lebih banyak berada di daerah pedesaan daripada perkotaan. Seperti diketahui bersama, pengangguran tersembunyi masih cukup banyak di daerah pedesaan. Mereka ini umumnya merupakan buruh tani yang tidak memiliki lahan atau pengusaha tani dengan lahan sempit di desa. Selain itu mereka merupakan pengusaha dengan modal minim dan akses ke lembaga keuangan formal sangat terbatas. Terlalu minimnya pemilihan factor-faktor produksi di luar tenaga kerja oleh penduduk desa ini  mengakibatkan mereka sangat sulit untuk meningkatkan taraf kehidupannya. Namun demikian, dari waktu ke waktu terjadi penurunan jumlah yang miskin di pedesaan. Sementara jumlah yang miskin do perkotaan terus maningkat. Fenomena ini salah satunya dapat dijelaskan oleh adanya pengalihan orang miskin dari pedesaan ke perkotaan melalui migrasi desa-kota. Pengangguran tersembunyin dari pedesaan, yaitu buruh tani maupun petani gurem,tidak dapat memasuki sector-sektor formal di perkotaan yang sangat terproteksi. Akibatnya mereka berkelana di sector nonformal perkotaan,sebagai penjual bakso,pedagang asongan,pedagang kaki lima,warung makan tepi jalan,pemulung, gelandangan, dan sebagainya.
Apabila kita pilah Indonesia menjadi kawasan Barat dan kawasan Timur, maka terlihat bahwa penduduk miskin lebih banyak berada di kawasan Barat Indonesia.Di kedua kawasan domisili penduduk miskin lebih banyak di daerah pedesaan. Dari diskripsi diataa,tepatlah kiranya kebijakan pemerintah dalam pengentasan orang miskin melalui pembangunan pedesaan yang mulai diarahkan ke luar jawa dan khususnya di Kawasan Barat Indonesia.

2.       Karakteristik Demografis Penduduk Miskin
Beberapa karakteristik demografis dari rumah tangga miskin diantaranya adalah mengenai jumlah anggota keluarga dan tingkat beban tanggungan (dependency ratio). Keluarga miskin cenderung memiliki jumlah anggota lebih banyak dibandingkan keluarga tidak miskin. Jumlah anggota keluarga miskin rata-rata di Indonesia adalah 5,8 jiwa, sedangkan rumah tangga tidak miskin hanya 4,5 jiwa. Jika kita perhatikan antara daerah pedesaan dengan perkotaan tidak jauh beda jumlah anggota rumah tangganya. Hal ini juga menunjukkan suksesnya program KB di daerah-derah pedesaan.Selain itu hal ini juga menunjukkan adanya arus migrasi dari dea ke kota.
Dari analisik kuantitatof pada bagian selanjutnya dapat diketahiu bahwa variable jumlah anggota rumah tangga sangat dominan sebagai penentu suatu rumah tangga tersebut,miskin atau tidak.Semakin besar anggotanya semakin cenderung miskin rumah tangga tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Program KB yang salah satunya bertujuan membatasi jumlah anggota keluarga marupakan salah satu kebijakan yang sejalan dengan usaha pengentasan orang miskin.

Dari hasil analisis di atas dapat disimpulakan bahwa penyediaan lapangan kerj a yang seluas-luasnya dan kemudahan berusaha merupakan salah satu kebijakan yang tepat dalam usaha pengentasan rumah tangga miskin.Penyediaan lapangan pekerjaan dan kemudahan usaha ini perlu dibarengi  denag peningkatan produktivitas dan renumerasi ( imbalan jasa factor produksi ).Dengan demikian, pendapatan yang dibawa pulang dari pekerja/ pengusaha yang bersangkutan memadai untuk membiayai tanggungannya dan tersisa pula sebagian untuk ditabung. Tabungan tersebut berguna untuk pembentukan modal,baik itu untuk memulai usaha baru maupun mengembangkan usaha yang telah ada.

3.       3. Karakteristik Ekonomi Penduduk Miskin
a.       Jabatan Kepala Rumah Tangga Miskin dalam Pekerjaannya
            Dari data SUSENAS dapat diidentifikasikan jabatan kepala keluarga, apakah sebagai seorang buruh/karyawan, pengusaha atau keduanya.Jabatan buruh atau karyawan dalam hal ini adalah bila kepala rumah tangga tersebut memperoleh upah atau gaji sebagai imbalan pekerjaannya, misalnya saja adalah pegawai negeri, pegawai perusahaan,buruh pabrik, pramuwisma,sopir dengan system pengupahan/ pengajian, buruh tani yang diberi upah. Sebaliknya jabatan pengusaha apabila si kepala rumah tangga tersebut merupakan pemilik usaha atau pemegang saham yang memperoleh penghasilan,keuntungan, atau bagian keuntungan dari usahanya tersebut. Kepala keluarga yang jabatannya pengusaha antara lain adalah : petani pemilik  tanah pertanian, nelayan yang memiliki atau menyewa kapal/perahu,pedagang,pemilik usaha/pabrik,buruh tani dengan system bagi hasil,sopir dengan system setoran atau komisi.

b.       Sumber Penghasilan Rumah Tangga Miskin
Sumber penghasilan dibagi menjadi 4,yaitu sumber penghasilan dari upah dan gaji,penghasilan dari usaha, penghasilan dari transfer rumahtangga lain, dan penghasilan dari lainnya. Penghasilan dari upah atau gaji merupakan imbalan dari jabatannya sebagai buruh.Penghasilan dari usaha/gaji merupakan Imbalan dari jabatannya sebagai buruh. Penghasilan dari usaha merupakan imbalan dari jabatannya sebagai pemilik usaha.Penghasilan dari transfer terdiri dari uanag kiriman,warisan,sumbangan,hadiah,hibah,dan bantuan.Sedangkan penghasilan lainnya meliputi penghasilan dari sewa,bunga,deviden,pensiub,bea siswa,klaim asuransi jiwa dan sebagainya.

c.       Pola Pengeluaran Rumah Tangga Miskin
      Kelompok Rumah Tangga miskin masih sangat mementingkan kebutuhan perutnya yang primer dibandingkan kebutuhan lainnya yang sekunder (tentu saja mereka tidak bias berharap untuk menikmati barang-barang mewah). Tidak sedikit keluarga miskin yang tidak mampu sekedar mencukupi kebutuhan pangannya secara layak.Bila dibandingkan dengan daerah-daerah perkotaan, porsi pengeluaran makanan untuk rumah tangga miskin lebih besar di pedesaan.Hal ini agak sedikit mengherankan, mengingat di pedesaan seharusnya rumah tangga miskin dapat memperoleh bahan makanan dari hasil-hasil kebun atau tanahnya. Penjelasan yang paling mungkin sebagai factor penyebab hal tersebut adalah bahwasanya kondisi kemiskinan di daerah-daerah pedesaan secara relative sangat parah sehingga keluarga miskin di daerah-daerah pedesaan masih harus membelanjakan porsi yang cukup besar dari seluruh penghasilannya untuk makanan.
                          
 Referensi :
Faisal.H.Basri,S.E.,M.A.Perekonomian Indonesia Abad XXI.Jakarta.Erlangga (fakultas ekonomi UI)